Senin 10 Aug 2020 10:39 WIB

Pabrik Mebel Terbakar, 30 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Petugas memerlukan waktu hingga 18 jam untuk memadamkan api di pabrik.

Suasana kebakaran yang menghanguskan pabrik mebel daerah Cakung, Jakarta Timur, Ahad (9/8/2020). Penyebab kebakaran yang terjadi pada pukul 12.06 WIB tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA
Suasana kebakaran yang menghanguskan pabrik mebel daerah Cakung, Jakarta Timur, Ahad (9/8/2020). Penyebab kebakaran yang terjadi pada pukul 12.06 WIB tersebut masih dalam penyelidikan petugas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran di pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur, Ahad (9/8) siang berakhir pada Senin (10/8) pagi setelah petugas damkar bekerja selama 18 jam memadamkan api. Sebanyak 30 unit kendaraan dikerahkan untuk memadamkan api.

"Proses pemadaman kebakaran yang terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.06 WIB membutuhkan waktu hingga 18 jam," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta.

Gatot melaporkan hingga pukul 05.35 WIB personel damkar masih melakukan pendinginan dengan mengerahkan 24 unit mobil pompa berikut pendukung untuk memadamkan kebakaran pabrik mebel di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pemadaman yang berjalan cukup lama itu karena petugas harus mengurai tumpukan kayu sehingga api yang berada di bawahnya dapat benar-benar padam.

Gatot mengatakan informasi di lapangan menyebutkan bahwa api berasal dari tumpukan kayu untuk bahan pembuatan meja. Saat kebakaran terjadi, sempat terdengar beberapa kali suara ledakan.

Kasudin Damkar Jaktim Mukhtar Zakaria mengatakan pemadaman api melibatkan total 30 unit armada pompa gabungan. Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi empat armada dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara dua unit.

Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik milik PT Wintrad Jaya seluas satu hektare.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement