Selasa 11 Aug 2020 03:29 WIB

Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Narkoba

Pelaku tercatat sebagai residivis, yang pernah dihukum dalam kasus narkoba.

Red: Muhammad Fakhruddin
Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Narkoba (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati pengedar narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) setelah mencoba melawan petugas saat menunjukkan tempat penyimpanan di kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Eddison Isir mengungkap pelaku yang ditembak mati bernama Vicky Erdianto (25) asal Kota Surabaya.

"Setelah sampai di tempat penyimpanan narkoba yang disebut sebagai Safe House di kawasan Porong, Sidoarjo, pelaku mengeluarkan senjata api jenis revolver. Kami lakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyababkan pelaku meninggal dunia," ujarnya, Senin malam (10/8).

Pelaku tercatat sebagai residivis, yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur. Polisi juga membekuk empat orang komplotannya, masing-masing berinisial AA (23), VV (20), JR (23), dan DM (27), semuanya warga Kota Surabaya.