Rabu 12 Aug 2020 00:08 WIB

Pandeglang Berlakukan Pembelajaran Ganjil Genap

427 SD dan 104 SMP di Pandeglang telah memulai pembelajaran tatap muka.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Anak Sekolah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Anak Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sebanyak 427 Sekolah Dasar (SD) dan 104 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin (11/8). Teknis pembelajaran yang diterapkan akhirnya dilakukan dengan skema ganjil genap bagi tiap sekolah yang memulai pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat menjelaskan skema ini mengatur agar ruang kelas tidak terisi kapasitas secara penuh demi menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Para siswa SD atau SMP yang bernomor urut absen ganjil akan bersekolah di hari Senin hingga Rabu. Sementara siswa dengan nomor urut genap akan bersekolah setiap hari Kamis hingga Sabtu.

"Karena idealnya satu kelas hanya boleh 50 persen kapasitas ruangan, dengan terbatasnya ruang kelas maka kita bagi harinya menjadi ganjil genap. Setiap Senin sampai Rabu untuk anak-anak dengan nomor absen ganjil dan Kamis sampai Sabtu untuk yang genap, jadi satu orangnya hanya tiga hari dalam seminggu," ucap Taufik Hidayat, Selasa (11/8).

Skema ganjil genap ini dikatakannya sesuai dengan Surat Edaran dari Bupati Pandeglang terkait pembelajaran tatap muka. "Agar tidak terjadi kerumunan juga waktu masuk siswa juga kita bedakan dengan jeda 30 menit, misalnya kelas satu, dua, tiga masuk jam 07.00 WIB, sementara kelas lainnya masuk jam 07.30 WIB," kata dia.

Menurutnya penerapan belajar tatap muka sudah dilakukan bagi 47 persen SD dari total 864 sekolah dan 68 persen SMP dari total 152 sekolah. Jumlah ini dimungkinkan bertambah atau bahkan berkurang seiring dengan evaluasi gugus tugas dan permintaan tambahan dari sekolah lain untuk pelaksanaan PTM.

"Kita masih menerima usulan terus dari sekolah lain yang mereka menginginkan dan merasa sudah siap untuk melakukan belajar tatap muka. Jika kondisi memang aman maka untuk ahap berikutnya bagi sekolah yang memenuhi protokol kesehatan dapat diusulkan mulai minggu depan," katanya.

Taufik mengungkapkan, beberapa tahapan harus dipenuhi sekolah sebelum melakukan belajar tatap muka di sekolah, seperti membuat surat keterangan persetujuan orang tua siswa hingga kesiapan fasilitas kesehatan.

"Kita juga lihat kesiapan fasilias cuci tangan memenuhi atau tidak, kemudian juga kebersihan sekolah. Ada juga terkait kesiapan sekolah untuk mendesain dalam rangka jaga jarak  antar siswa dengan yang lain, ini semua harus dipenuhi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement