Rabu 12 Aug 2020 12:42 WIB

Unpad Target 100 Relawan Disuntik Vaksin Covid Akhir Pekan

Hingga saat ini sudah ada 1.309 orang yang mendaftarkan diri untuk divaksin Covid-19

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo meninjau fasilitas produksi dan pengemasan Vaksin COVID-19 di PT Bio Farma (Persero) Bandung.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Presiden Joko Widodo meninjau fasilitas produksi dan pengemasan Vaksin COVID-19 di PT Bio Farma (Persero) Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tim penelitian uji klinis vaksin Covid-19 Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) menargetkan sebanyak 100 orang yang telah dinyatakan memenuhi syarat menjadi relawan akan disuntik vaksin covid-19 atau placebo pekan ini. Sebelumnya, pada Selasa (11/8) kemarin, sebanyak 19 orang telah disuntik vaksin.

"Jumat (14/8), 100 orang (target)," ujar Manajer Penelitian Uji Klinis Vaksin Covid-19, Eddy Fadliana saat dihubungi, Rabu (12/8).

Sementara itu, jumlah calon relawan yang telah mendaftarkan diri hingga saat ini, Rabu (12/8) sudah mencapai 1.309 orang.

"Total pertanggal 12 Agustus sebanyak 1.309 calon subjek," ujar Juru Bicara Tim Penelitian Uji Klinis Vaksin Covid-19, dr Rodman Tarigan.

Sebelumnya, tahap pertama uji klinis vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada 540 orang relawan. Selanjutnya, penyuntikan vaksin akan dilakukan kepada relawan lainnya hingga mencapai target 1.620 orang.

Enam lokasi dijadikan tempat uji klinis vaksin Covid-19 yaitu Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Balai Kesehatan Unpad, Puskesmas Garuda, Puskesmas Dago, Puskesmas Cimbeleuit dan Puskesmas Sukapakir.

Pendaftaran relawan uji klinis vaksin Covid-19 akan dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Relawan yang bisa mengikuti penyuntikan adalah warga berusia 18-59 tahun, sehat dan tidak terpapar Covid-19. Mereka akan mendapatkan asuransi kesehatan selama uji klinis berlangsung.

Uji klinis vaksin Covid-19 tahap ketiga ini akan ditargetkan berlangsung hingga akhir tahun 2020 dan pada awal 2021 ditargetkan bisa diproduksi massal dan mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement