REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Muslim dan anjing sesungguhnya dapat hidup berdampingan. Menurut Mufti Agung Mesir, Grand Mufti Shawky Allam, semua makhluk hidup itu suci dan masyarakat percaya bahwa anjing itu najis. Maka pengaturan perlakuan kepada anjing pun disuarakan.
Dilansir di Arab News, Jumat (21/8), Grand Mufti Shawky Allam membuat pernyataan di saluran Sada Al-Balad, bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai anjing. Menurutnya, masyarakat kerap memandang anjing sebagai hewan yang tidak murni tetapi berdasarkan Imam Maliki mengatakan bahwa anjing merupakan hewan yang murni.
Dia berkata bahwa Madzhab Maliki sampai pada kesimpulan ini dari logika mereka bahwa setiap binatang yang hidup adalah suci. “Kami mengadopsi doktrin Maliki di sini di Dar Al-Iftaa (badan penasihat Islam Mesir) dan telah memutuskan masalah ini berdasarkan itu,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa dimungkinkan manusia untuk hidup berdampingan dengan seekor anjing dan tetap menyembah Tuhan. Jika seseorang dalam kondisi wudhu dan ada air liur dari anjing di tubuh atau pakaian seseorang, kata dia, tidak ada salahnya berdoa dan tidak perlu mengulang wudhu atau mencuci pakaian.