Jumat 21 Aug 2020 11:50 WIB

Mufti Agung Mesir Ingatkan Soal Perlakukan Muslim ke Anjing

Mufti Agung Mesir menyebut dimungkinkan anjing dan manusia hidup berdampingan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Mufti Agung Mesir Ingatkan Soal Perlakukan Muslim ke Anjing. Foto ilustrasi: Ketika memutuskan memeliharaan anjing, pemilik harus memperhatikan sejumlah hal termasuk cara menjalin kedekatan dengan peliharaannya.
Foto: Zabur Karuru/Antara
Mufti Agung Mesir Ingatkan Soal Perlakukan Muslim ke Anjing. Foto ilustrasi: Ketika memutuskan memeliharaan anjing, pemilik harus memperhatikan sejumlah hal termasuk cara menjalin kedekatan dengan peliharaannya.

REPUBLIKA.CO.ID,  KAIRO -- Muslim dan anjing sesungguhnya dapat hidup berdampingan. Menurut Mufti Agung Mesir, Grand Mufti Shawky Allam, semua makhluk hidup itu suci dan masyarakat percaya bahwa anjing itu najis. Maka pengaturan perlakuan kepada anjing pun disuarakan.

Dilansir di Arab News, Jumat (21/8), Grand Mufti Shawky Allam membuat pernyataan di saluran Sada Al-Balad, bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai anjing. Menurutnya, masyarakat kerap memandang anjing sebagai hewan yang tidak murni tetapi berdasarkan Imam Maliki mengatakan bahwa anjing merupakan hewan yang murni. 

Baca Juga

Dia berkata bahwa Madzhab Maliki sampai pada kesimpulan ini dari logika mereka bahwa setiap binatang yang hidup adalah suci. “Kami mengadopsi doktrin Maliki di sini di Dar Al-Iftaa (badan penasihat Islam Mesir) dan telah memutuskan masalah ini berdasarkan itu,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa dimungkinkan manusia untuk hidup berdampingan dengan seekor anjing dan tetap menyembah Tuhan. Jika seseorang dalam kondisi wudhu dan ada air liur dari anjing di tubuh atau pakaian seseorang, kata dia, tidak ada salahnya berdoa dan tidak perlu mengulang wudhu atau mencuci pakaian.