Selasa 25 Aug 2020 13:04 WIB

BKKBN Ingatkan Remaja Persiapan Matang Sebelum Menikah

Kurun 2015-2018, tren putusan perceraian di pengadilan agama naik 3 persen.

Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan para remaja di Tanah Air agar melakukan persiapan matang sebelum menikah. Hal ini guna menghindari peningkatan angka perceraian.

"Untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan SDM unggul, maka remaja yang belum memasuki rumah tangga persiapan serta rencana harus baik," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat diskusi daring dengan tema "Rencanakan Hidupmu dengan Menjaga Kesehatan Reproduksi" yang dipantau di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca Juga

BKKBN, kata dia, khawatir dengan angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat. Dalam kurun waktu 2015 hingga 2018, tren perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama di Tanah Air terus meningkat tiga persen.

Jika merujuk data, umumnya gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Sebagai contoh pada 2015, sebanyak 281,1 persen gugatan diajukan oleh perempuan sedangkan laki-laki 113,3 persen.