REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganalisis perkantoran yang menjadi klaster penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) karena salah satu penyebab. Yakni karena aktivitas mulai meningkat seiring para pekerja yang kembali bekerja di kantor.
"Banyak perkantoran menjadi klaster baru karena aktivitas yang meningkat (bekerja di kantor)," ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi saat mengisi konferensi pers virtual BNPB bertema "Rapat di Kantor, Co-Working Space, dan Kafe yang Aman Covid-19", Selasa (25/8).
Karenanya, ia meminta pekerja tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker wajah. Tak hanya sekadar menggunakan masker, dia melanjutkan, tetapi masker yang baik dan benar. Kartini menyayangkan seringkali masker dipakai hanya menutupi mulut padahal masker yang baik adalah menutupi hidung, mulut, hingga dagu.
Selain itu, ia meminta masyarakat jangan hanya melihat masker motifnya yang lucu melainkan juga penting terus memakainya di kehidupan sehari-hari.
"Ini harus dibiasakan meski sudah lebih dari lima bulan (pandemi Covid-19). Orang harus selalu diingatkan lagi, ingatkan lagi, dan lagi atau masyarakat bisa mengakses di situs Kemenkes atau BNPB," katanya.
Tak hanya pekerja yang menerapkan protokol kesehatan individu saat di kantor, Kartini juga meminta kantor harus memperhatikan perlindungan kesehatan. Ia meminta setiap kantor atau tempat kerja harus memiliki koordinator atau tim penanganan Covid-19.
"Kenapa? Mereka bertugas mengingatkan hal-hal seperti masker dipakai atau tidak, ruangannya sudah dibersihkan atau tidak, jaga jarak tetap dilakukan atau tidak," katanya.
Selain itu, ia juga meminta kantor menyiapkan Covid-19 ranger atau semacam satuan tugas (satgas) untuk menindak jika terjadi kerumunan seperti sehabis shalat atau saat absensi kantor yang memungkinkan terjadinya kontak fisik.
Tak hanya itu, dia melanjutkan, satgas ini juga melakukan surveillans contact tracing jika ada yang tertular virus di kantor. Ia menambahkan, pemahaman mengenai ini bisa diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terdekat.