REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal Kamar Dagang Indonesia Jatim, Darno mengatakan, dari total anggaran Rp 120 triliun yang disediakan pemerintah untuk stimulus pajak di Jatim, hanya 15 persen yang dimanfaatkan. Darno pun mendorong para pelaku usaha bisa memanfaatkan stimulus ini untuk memperkuat ketahanan usaha di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.
"Ini adalah demi keberlangsungan ekonomi kita semua. Kami juga berharap DJP Jatim III meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan dalam hal perpajakan karena pengusaha dalam kondisi yang sangat sulit saat ini," ujar Darno melalui siaran persnya, Rabu (26/8).
Darno juga berharap, ke depan kerja sama Kadin Jatim dengan DJP khususnya DJP Jatim III bisa ditingkatkan. Artinya kerja sama tidak saja terkait stimulus Covid-19, tetapi juga di bidang lainnta. Utamanya dalam menyambut kawasan selatan Jawa Timur yang memiliki prospek bagus dengan adanya jalur lintas selatan.
"Komitmen Kadin Jatim untuk membantu pemerintah dalam bidang perpajakan sangat tinggi, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam hal pajak adalah salah satu kunci, khususnya pada pelaku usaha dan tentu DJP jatim III sangat berkepentingan," kata dia.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim III, Eko Budi Hartono juga berharap pengusaha bisa memaksimalkan pemanfaatan stimulus pajak untuk keberlangsungan usahanya. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan insentif pajak dan ini berkembang terus. Bahkan beberapa waktu lalu ada kebijakan baru, dimana batas diperpanjang.
"Yang awalnya sampai September diperpanjang menjadi sampai Desember. Harapan pemerintah, pengusaha bisa ikut memanfaatkan insentif. Karena keringanan yang diberikan akan sangat membantu kewajiban wajib pajak tetap bisa dilakukan dengan keringanan yang diberikan," kata dia.