REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sedikitnya ada 30 perusahaan di wilayahnya yang melaporkan temuan kasus positif Covid-19 karyawannya. Laporan kasus ini menimbulkan klaster baru di sektor industri.
"Ada 30 lebih perusahaan yang mengonfirmasi karyawannya positif. Itu perusahaannya tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nur Hidayah saat menghadiri konferensi pers klaster Covid-19 LG Electronic di Badan Pelayanan Kesehatan Cikarang Utara, Rabu (26/8).
Nur menyebut salah satu klaster dengan jumlah kasus terbesar terjadi di PT LG Electronic Indonesia. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif bertambah empat menjadi total 242 orang.
Dia menganggap kondisi ini masih terkendali meski jumlah klasternya tergolong tinggi sebab jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di setiap perusahaan cenderung tidak signifikan. "Angka masih kisaran satu, dua kasus di perusahaan. Hanya memang ini tentu perlu ditekan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, kata dia, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan namun masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru seperti kerumunan di kantin saat jam istirahat serta penggunaan alat makan yang bersamaan.
"Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari analisa kami di LG ada beberapa hal yang masih terakses bersama, misalnya peralatan makan, atau saat berkumpul di kantin. Pokoknya aktivitas yang mengharuskan melepaskan masker," ucapnya.
Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran Covid-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan khususnya dari rumah ke tempat kerja. Di Kabupaten Bekasi terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.
"Ada 1,5 juta pekerja Kabupaten Bekasi yang semuanya tidak hanya tinggal di Kabupaten Bekasi, tapi juga di Kota Bekasi dan Jakarta. Maka setiap pergerakan pekerja itu berpotensi. Ke depan kami harus menekan potensi sumber penyebaran," kata dia.