Rabu 26 Aug 2020 22:38 WIB

Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPAPMK Depok Ditutup

Kantor DPAPMK Depok akan ditutup sepekan sesuai protokol kesehatan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perlindungan Anak Perlindungan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Akibatnya, Kantor DPAPMK Kota Depok yang berada di lantai 9 Gedung Baleka, Balai Kota Depok ditutup sementara mulai Kamis (27/8) hingga satu minggu, 2 September 2020.

"Iya benar ada temuan dua ASN di DPAPMK Kota Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Juri Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangannya di Balai Kota Depok, Rabu (26/8).

Diutarakan Dadang, pihaknya, saat ini sudah dilakukan tracing. "Temuan kasus positif Covid-19 itu bersumber dari import case (sumber virus) warga Kota Depok yang bekerja di Kota Jakarta," terangnya.

Dia menambahkan, sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, dalam satu minggu ke depan kantor DPAPMK Kota Depok ditutup dan dilakukan mitigasi. "Seluruh pegawai di Kantor DPAPMK Kota Depok melakukan Work From Home (WFH)," tegas Dadang.

Menurut Dadang, Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga telah menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di unit kerja masing-masing. "Satgas ini, nantinya berfungsi untuk mengontrol seluruh aktivitas termasuk dalam penerapan protokol kesehatan," pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement