Kamis 27 Aug 2020 16:49 WIB

Pemkot Depok Swab Tes Massal ASN dan Seluruh Warganya

Swab akan dilakukan selama dua pekan dari 24 Agustus sampai 6 September 2020.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan swab massal ke seluruh warga di wilayah Depok dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Swab massal tersebut akan dilakukan selama dua pekan dimulai pada 24 Agustus 2020 hingga 6 September 2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, swab massal akan dilakukan oleh petugas kesehatan di Puskesmas. Tentunya dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Swab akan dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dan sudah dijadwalkan," ujar Novarita di Balai Kota Depok, Kamis (27/8).

Menurut Novarita, swab massal akan dilakukan kepada masyarakat dengan kategori kasus suspek, probable, serta ASN baik di kelurahan, kecamatan, dan Perangkat Daerah. Selain itu juga masyarakat yang berada di tempat kerumunan, tempat wisata, dan tokoh masyarakat.

"Masyarakat dengan kategori-kategori yang sudah ditetapkan ini menjalani swab tanpa dipungut biaya atau gratis,” jelasnya.

Dia berharap, melalui swab massal dapat semakin banyak masyarakat di Kota Depok yang diketahui status kesehatannya. "Dengan demikian, langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Depok dapat lebih optimal," harap Novarita.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement