REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan swab massal ke seluruh warga di wilayah Depok dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Swab massal tersebut akan dilakukan selama dua pekan dimulai pada 24 Agustus 2020 hingga 6 September 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, swab massal akan dilakukan oleh petugas kesehatan di Puskesmas. Tentunya dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Swab akan dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dan sudah dijadwalkan," ujar Novarita di Balai Kota Depok, Kamis (27/8).
Menurut Novarita, swab massal akan dilakukan kepada masyarakat dengan kategori kasus suspek, probable, serta ASN baik di kelurahan, kecamatan, dan Perangkat Daerah. Selain itu juga masyarakat yang berada di tempat kerumunan, tempat wisata, dan tokoh masyarakat.
"Masyarakat dengan kategori-kategori yang sudah ditetapkan ini menjalani swab tanpa dipungut biaya atau gratis,” jelasnya.
Dia berharap, melalui swab massal dapat semakin banyak masyarakat di Kota Depok yang diketahui status kesehatannya. "Dengan demikian, langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Depok dapat lebih optimal," harap Novarita.