Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Musholla At-Tawadhu, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Advertisement