Jumat 28 Aug 2020 17:57 WIB

DKI Percepat Jemput Pasien Covid-19 dengan Bus Sekolah

Bus sekolah akan siaga 24 jam menunggu permintaan bantuan dari Dinkes.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Bus sekolah milik Pemprov DKI Jakarta.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Bus sekolah milik Pemprov DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempercepat proses penjemputan pasien Covid-19 menggunakan bus sekolah. Dari titik keberangkatan hingga ke lokasi penjemputan dipastikan tidak lebih dari dua jam.

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, personel dan armada dipastikan siaga penuh selama 24 jam. Ketika ada laporan penanganan pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan, bus sekolah sudah siap.

Menurut Ali, tingginya permintaan perbantuan evakuasi pasien Covid-19 membuat pihaknya berbenah. Diantaranya, melatih awak bus dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara mandiri, kemudian pemeriksaan armada untuk memastikan kondisi bus prima dan steril, lalu pemilihan rute tercepat menuju lokasi penjemputan.

"Termasuk dalam hal administrasi dan koordinasi. Karena di Wisma Atlet itu protokol masuknya ketat. Kami sudah persiapkan semua supaya bus kita langsung masuk, tidak ketahan karena pengecekan," ujar Ali, Jumat (28/8).

Nantinya, bus sekolah yang menjemput pasien Covid-19 juga dikawal oleh tim pengawal (voorijder) untuk mengurai kemacetan. Kemudian, tim mekanik (storing) untuk mengantisipasi bus mengalami kendala mesin dalam perjalanan.

"Voorijder untuk membukakan jalan, satu di depan, satu di belakang. Sebelum ada voorijder bisa empat jam bisa lebih. Dengan segala persiapannya, kami pastikan sampai ke titik penjemputan pasien maksimal dua jam," kata Ali.

UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan sebanyak lima unit bus sekolah untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kapastitas penumpang 20 orang setiap bus. Ali menambahkan, untuk mempermudah koordinasi penanganan pasien dibentuk grup Whatsapp khusus yang beranggotakan jajaran Dinas Kesehatan hingga seluruh puskemas di Jakarta.

"Intinya kami berusaha melakukan percepatan sampai titik penjemputan. Mulai dari laporan masuk butuh bantuan evakuasi sampai lokasi penjemputan maksimal dua jam," ujar Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement