Jumat 28 Aug 2020 23:56 WIB

Warga Nagan Raya Usir 38 WNA dari Hotel

Warga dan aparat desa tidak diberi tahu para WNA diisolasi di wilayah mereka.

Red: Ilham Tirta
Warga Negara Asing (ilustrasi).
Foto: Eva Rianti
Warga Negara Asing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Suka Makmue -- Massa dalam jumlah besar yang berasal Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengusir 38 warga negara asing (WNA) dari sebuah hotel di kawasan Desa Leupee, Kecamatan Kuala, Jumat (28/8). Aksi pengusiran terhadap WNA yang diduga pekerja itu berhasil diredam aparat desa bersama petugas kepolisian dan TNI yang tiba di hotel tersebut.

                               

"Kasus ini sedang kami tangani, saat ini sedang dilakukan mediasi antara pihak pemerintah dengan pihak perusahaan di PLTU Nagan Raya, selaku perusahaan yang membawa 38 WNA ke Aceh," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Ipda Faisal Riza, Jumat malam.