REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencairkan bantuan dana operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan di masa pandemi Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili oleh RMI PBNU dan Satgas Covid-19 PBNU.
Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (29/8) malam. Pesantren ini diasuh oleh Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud.
"Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini menjadi bagian perhatian Pemerintah terhadap pondok pesantren yang jumlahnya ribuan," ujar Fachrul dalam siaran persnya, Sabtu (29/8).
"Saya memberikan apresiasi kepada pesantren yang telah banyak menyebarluaskan tentang protokol kesehatan. Misalnya jangan keluar dari tempat yang terkena wabah dan jangan masuk ke daerah yang terkena wabah," ucap Fachrul.
Dia berharap, seluruh pondok pesantren di Indonesia, khususnya pesantren di bawah naungan NU tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalani proses pembelajaran. Pesantren juga diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat bagi para santri dan santriwati.
"Mari saling berdoa, menjaga diri, dan menciptakan suasana optimisme di pesantren agar Indonesia segera terbebas dari Covid-19," pesan Fachrul.
Sebelum Covid-19 melanda Indonesia, Fachrul mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah sering berkunjung ke Pondok Pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Tidak hanya itu, saya juga berkunjung ke PWNU Jatim dan Jawa Tengah," kata Fachrul.
Dalam acara tersebut, Fachrul didampingi oleh staf khususnya, Kevin Haikal. Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ormas keagamaan.
"Kementerian Agama ingin terus melakukan sinergi dengan NU, sebagai organisasi terbesar di Indonesia dan dunia. Apalagi, pondok-pondok pesantren binaan PBNU yang tersebar bukan hanya di pulau jawa, sangat besar kontribusinya untuk negara kita, jauh sejak sebelum kemerdekaan Indonesia," ujar Kevin.
Kementerian Agama sebelumnya menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Dengan rincian, 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) akan mendapat bantuan sebesar Rp 25juta. Kemudian, 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) akan mendapat bantuan Rp 40juta. Sedangkan 2.235 pesantren kategori besar (di atas 1.500 santri) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta.
Karena jumlahnya banyak, bantuan operasional ini akan dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah Rp.930.835.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.
Bantuan operasional yang diberikan Fachrul Razi kepada Pesantren Darul Ukhuwwah Kedoya termasuk dalam tahap pertama. Selain bantuan operasional, Kemenag juga akan memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.
“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan," jelas Kevin.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp 10 juta.