Selasa 01 Sep 2020 20:11 WIB

PT KAI Daop 1: 41 Kereta Api Beroperasi Mulai Bulan Ini

PT KAI tetap membatasi okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari normal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menambah perjalanan hingga 41 kereta api (KA) pada September 2020. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, penambahan perjalanan KA tersebut guna memenuhi kebutuhan para pengguna kereta api.

"Dari 41 perjalanan KA tersebut 20 KA berangkat dari Stasiun Gambir, 19 KA berangkat dari Pasar Senen, dan 2 KA berangkat dari Stasiun Jakarta Kota," kata Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9).

Eva menuturkan, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menjalankan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap operasional KA, salah satunya pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya menunjukkan surat bebas Covid-19, calon penumpang dalam kondisi sehat, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi.

Juga mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI, serta mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA. Para pengguna KA juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement