REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi B (Bidang Perekonomian) dan Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, gedung wakil rakyat itu sudah buka sejak Senin (31/8).
"Iya (ada rapat komisi di Restoran Pulau Dua). Rapat Komisi B dan C, dua-duanya di situ. Untuk pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, Selasa (1/9)
Hadameon menyebut pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di gedung DPRD DKI Jakarta. Namun, saat ditanya lebih jauh, pihaknya tidak menjadwalkan rapat di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa ini.
"Untuk ini saja, untuk menghindari penumpukan di kantor saja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) tidak ada. Semua di restoran, tatap muka. Bukan virtual," katanya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan untuk rapat pada Selasa ini, dilakukan bersama semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Tempatnya di ruang terbuka tanpa AC dan luas sehingga bisa menjaga jarak. Ini untuk mematuhi protokol Covid-19," ucapnya.