Rabu 13 Nov 2024 14:35 WIB

LMK dan Pengurus RW 03 Lebak Bulus Sambangi Gedung DPRD DKI Jakarta

Maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan berbagai macam permasalahan yang dialami.

DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan pengurus RW 03, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Foto: DPRD DKI Jakarta
DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan pengurus RW 03, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan pengurus RW 03, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). Rombongan tersebut dipimpin oleh Sekretaris RW 03 dan LMK Lebak Bulus Cilandak Sholihin Syam.

Sholihin mengatakan, maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan berbagai macam permasalahan yang dialami warga. Seperti penanganan sampah, penggunaan jalan lingkungan, dan penataan wilayah hutan kota.

Baca Juga

“Semoga Pak Ketua bisa berinisiatif membantu untuk menangani permasalahan yang kita sampaikan,” ujar Sholihin Syam.

Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. Persoalan yang dialami warga itu akan segera dituntaskan. “Mudah mudahan nanti dari RW. 3, Lebak Bulus, bisa menyampaikan kepada saya atas usulannya,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Undangan Nomor 998/HM.03.00 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement