Selasa 01 Sep 2020 23:35 WIB

Kebakaran di Makassar Didominasi Arus Pendek Listrik

Kebakaran kadang dipicu kelalaian manusia.

Kebakaran di Makassar Didominasi Arus Pendek Listrik. Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Kebakaran di Makassar Didominasi Arus Pendek Listrik. Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Kebakaran Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir dari 88 kasus kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2020, ditemukan 55 kasus disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Kebakaran terjadi di lingkungan perumahan dan perbelanjaan.

"Kasus kebakaran didominasi akibat hubungan arus pendek listrik, tapi kebakaran juga kadang dipicu kelalaian manusia lupa memadamkan api kompor usai memasak, atau lupa memadamkan api setelah membakar sampah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar Elodewata Wahid Yunus, Selasa (1/9).

Baca Juga

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan saat dialog rutin Pemkot Makassar, agar warga kota tetap waspada dan awas diri di rumah, sebab kelalaian bisa saja datang dari manusianya, serta peralihan musim hujan ke kemarau sudah mulai terasa.

"Kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran di titik-titik yang rawan terbakar. Tujuannya, menggugah kesadaran masyarakat bekerja sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran," ujar dia.

Sementara Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Listrik Mekanikal (AKLI) Sulawesi Selatan Budiman mengatakan, beberapa faktor bisa mengakibatkan hubungan arus pendek listrik, diantaranya pencurian listrik atau sambung langsung yang dipicu dari keinginan masyarakat menikmati daya listrik yang tinggi dengan biaya rendah.

Sedangkan penyebab lainnya berasal dari instalasi listrik yang tidak mampu menyokong daya terpasang. Instalasi yang tidak sesuai standar ataupun kabel sudah lama pada instalasi rumah tidak di perbaharui

"Ada penambahan daya sementara tidak dilakukan pengecekan apakah instalasi yang tepasang mampu menyokong penambahan daya tersebut," ungkap Budiman.

Idealnya, kata dia, setiap 10 tahun sekali dilakukan pengecekan instalasi listrik apakah masih laik atau membutuhkan rehabilitasi. Karena, ini sangat penting mengingat kekuatan kabel pada instalasi listrik tentunya memiliki masa dan daya tahan arus listrik.

"Disarankan agar pengecekan dapat dilakukan, karena ini mencegah terjadinya hubungan arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran," tambah memberi saran.

Berdasarkan data Dinas Kebakaran Kota Makassar, musibah kebakaran sepanjang Januari hinga akhir Agustus 2020, tercatat 88 kasus, dengan penyebabnya rata-rata korselting listrik atau arus pendek sebanyak 55 insiden. Kompor satu insiden dan kebocoran gas dua insiden dan lain lain 15 insiden.

Selain itu, objek kebakaran sebanyak 196 rumah tinggal, industri/perusahaan dan gudang masing-masing empat unit, dua unit kendaraan, sampah dan alang-alang delapan kasus, dan lain lain 20 kasus.

Sedangkan korban jiwa akibat kebakaran selama priode Januari-Agustus 2020, tercatat tujuh korban jiwa, dan yang terdampak sebanyak 516 jiwa. Luas lahan terbakar 14.445 meter persegi dengan kerugian materil ditaksir Rp11,575 miliar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement