REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecamatan Cilandak membantah Kelurahan Cilandak Barat masuk zona merah. Sebab beredar sebuah pesan berantai di media sosial menyebutkan Cilandak Barat berstatus zona merah.
“Kita belum ada data hal tersebut,” ujar Camat Cilandak, Mundari ketika dihubungi Republika, Rabu (2/9).
Mundari mengatakan, sebelumnya dia juga mendapatkan berita tersebut melalui sebuah media asing. Saat ini dia masih mencari informasi darimana data itu berasal.
“Harus benar-benar, enggak serta merta kita langsung (sebut) zona merah. Apalagi belum ada rilis berita mengenai zona merah dari Dinas Kesehatan DKI,” ujar dia.
Sebelumnya, sebuah pesan dalam Bahasa Inggris beredar di media sosial menyebutkan Cilandak Barat berstatus zona merah. Sehingga warga diminta untuk berhati-hati saat keluar rumah, terutama ke pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall (PIM) dan Cilandak Town Square (Citos).
Saat ini, pihak Kecamatan Cilandak masih terus menggalakkan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) ke masyarakat. Sejak 28 Agustus 2020, Kecamatan Cilandak kerap melakukan sosialisasi dengan membawa peti jenazah dari perempatan RS Fatmawati ke pemukiman warga.
Sementara itu, pada data akumulasi kasus positif Covid-19 yang terpampang di perempatan RS Fatmawati menunjukkan angka 310 kasus positif per 1 September 2020. Serta 19 kasus meninggal per 31 Agustus 2020.