Rabu 02 Sep 2020 15:46 WIB

In Picture: Penjualan Meningkat, Impor Sepeda Diperketat

membendung kenaikan impor sepeda yang pada Semester I 2020 mencapai 39,0.

Red: Mohamad Amin Madani

Montir memperbaiki produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia yang pada Semester I 2020 mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode sama 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Montir memperbaiki produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia yang pada Semester I 2020 mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode sama 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement