Rabu 02 Sep 2020 17:03 WIB

Karyawan PT NOK yang Terinfeksi Covid-19 Bertambah Jadi 220

Sebanyak 1.205 karyawan PT NOK di Cikarang Barat telah diperiksa.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Indira Rezkisari
Klaster Pabrik. PT NOK Indonesia di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, adalah salah klaster pabrik di Bekasi.
Foto: Republika
Klaster Pabrik. PT NOK Indonesia di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, adalah salah klaster pabrik di Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jumlah karyawan PT NOK Indonesia di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menjadi klaster pabrik terus bertambah. Data terkini, total karyawan PT NOK yang terinfeksi Covid-19 mencapai 220 orang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan jumlah 220 karyawan positif didapat dari tes massal 1.205 karyawan secara keseluruhan. Alamsyah merinci, 220 karyawan positif Covid-19 itu 150 merupakan warga Kabupaten Bekasi. Sedangkan sisanya sebanyak 70 karyawan lain berada di luar wilayah kabupaten Bekasi.

Baca Juga

"Total ada 220. Sudah dites semua," jelas Alamsyah saat dikonfirmasi Republika, Rabu (2/9).

Sebelumnya, dia menuturkan, jumlah kasus baru di perusahaan tersebut menyumbang angka yang signifikan terhadap jumlah keseluruhan kasus di Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/9). Klaster pabrik dari PT NOK mengakibatkan kegiatan operasional sebagian unit pabrik suku cadang mobil itu sudah dihentikan.

Sebanyak enam karyawan PT NOK pada Senin (31/8) lalu juga dinyatakan sembuh. Sedangkan sebanyak enam orang lainnya dirawat di rumah sakit, 10 orang di Balai Pelatihan Kesehatan dan sisanya melakukan isolasi mandiri.

Munculnya kasus positif baru PT NOK, menambah deretan panjang kasus positif di kawasan industri. Pada awal pekan lalu, muncul klaster baru di pabrik LG Electronics, kawasan MM2100, Cikarang Barat, sebanyak 242 kasus.

Kemudian, tak lama berselang ada juga kasus yang berasal dari pabrik perakitan sepeda motor asal Jepang, Suzuki, di area Tambun Selatan sebanyak 71 kasus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement