Sabtu 05 Sep 2020 14:45 WIB

Tarif Tol Naik, Ridwan Kamil Protes

Protes kenaikan tarif tol sudah disampaikan Ridwan Kamil ke menteri terkait.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nidia Zuraya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengkritisi kebijakan penyesuaian tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi yang mengalami kenaikan per Sabtu 5 September 2020. Menurut dia, kebijakan itu dilakukan pada waktu yang tak tepat.

"Saya sudah protes, sampaikan ke pak menteri juga. Kita tunggu saja," kata dia di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Ia menilai, kenaikan tarif dua jalan tol yang berada di wilayah Jabar itu semestinya ditunda terlebih dahulu. Sebab, adanya pandemi Covid-19 membuat masyarakat terdampak secara ekonomi.

Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menambahkan, jika kenaikan tarif tol kembali dibebankan kepada rakyat, rakyat akan semakin kesulitan. Karena itu, menurut dia, kenaikan tarif tol sebaiknya ditunda dulu.

"Ekonomi kita lagi minus. Mau resesi. Semua tambahan dibebankan kepada rakyat, saya kira timing-nya kurang pas," kata dia.

Ia mengatakan, pasti terdapat alasan kuat tarif tol dinaikkan. Namun, menurut dia, kenaikan tarif yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 adalah kebijakan yang kurang tepat.

"Mudah-mudahan dipertimbangkan oleh BPJT, (Kementerian) PUPR, dan Jasa Marga. Ditunda saja," kata dia.

Sebelumnya, PT Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi yang mulai diberlakukan pada 5 September 2020 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," kata dia melalui keterangan resmi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement