REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak empat karyawan di tiga hotel yang berlokasi di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara operasional tiga hotel itu sejak Sabtu (5/9).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, terkonfirmasinya empat karyawan di tiga hotel yang berada di kawasan Cipanas itu baru diketahui pada Jumat (4/9). Karena itu, ia memberikan rekomendasi ke dinas terkait untuk menutup sementara tiga hotel tersebut.
"Kemarin ada tujuh penambahan (kasus positif Covid-19), tapi dari hotel ada empat orang. Kita rekomendasi untuk ditutup sementara," kata dia, Sabtu (5/9).
Leli belum bisa memastikan asal muasal empat karyawan hotel itu dapat terpapar Covid-19. Lantaran baru diketahui sehari lalu, pihaknya masih harus melakukan penelusuran riwayat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.