REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pihak kepolisian masih lakukan penyelidikan terkait rombongan sepeda motor gede yang viral menerobos lampu merah di perempatan German Centre, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari keterangan pihak kepolisian, ada dugaan dua polisi yang mengawal rombongan tersebut.
Dalam rekaman video yang diterima Republika, rombongan motor gede tersebut terlihat melintas dari arah BSD Grand Boulevard menuju Jalan Boulevard BSD Timur yang mengarah Mapolsek Serpong, pada Ahad (6/9).
Tampak para pengendara motor gede menggenakan pakaian gelap meluncur dan menerobos lampu merah di perempatan German Centre. Sambil melintas mereka mengeluarkan suara bising yang menandakan kendaraan mereka memiliki CC besar.
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan ringan. Namun, sampai dengan saat ini, pihaknya belum bisa mengetahui jelas apakah polisi yang mengawal atau bukan.
“Karena gambar yang direkam kurang jelas. Kami juga lakukan upaya pengecekan melalui CCTV,” katanya, Selasa (8/9).
Dia pun menegaskan, bahwa pada sore hari itu jajaranya tidak melakukan pengalawan baik terhadap motor gede tersebut maupun kegiatan lain. Namun, dia membenarkan, setelah melakukan pengecekan plat nomor CCTV dua motor yang mengawal rombongan motor gede tersebut merupakan milik dinas polisi.
“Kita lakukan pengecekan plat nomor melalui CCTV tersebut merupakan milik dinas polisi bermerek BMW RT 1200. Untuk sampai saat ini kita tidak memiliki kendaraan dengan merek tersebut,” jelasnya.
Dia mengakui, jika pihaknya tengah berusaha mencari tahu melalui CCTV yang terpasangan di berbagai titik di jalanan. Namun, pihaknya kesulitan sebab setelah lakukan perbesar gambar di CCTV plat nomor tersebut tidak terbaca dengan jelas.
“Kita lemahnya di sana. Ketika memperbesar objek plat nomor itu tidak kelihatan,” kata Bayu.
Menurutnya, rombongan motor yang diduga dikawal oleh pihak kepolisian lalu menerobos lampu merah, jumlahnya cukup banyak dengan kendaraan merek mahal. Namun demikian, dia belum dapat memastikan secara pasti berapa jumlah rombongan tersebut.
Terkait dengan kegiatan pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian, Bayu menjelaskan, bahwa pihak polisi memang dibenarkan melakukan pengawalan. Pengawalan itu memang diatur dalam undang-undang.
“Tapi kita masih belum tahu nih ketika mereka mengawal ada diskresi kepolisian disana atau penerobos lampu merah, kita belum tau urgensinya apa. Jadi sejauh ini kita belum bisa memastikan benar atau salah. Makanya kita harus tau juga yang ngawal itu siapa, kegiatannya juga apa,” ucapnya.