REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, saat ini kepolisian sedang menyelidiki terkait kasus sebuah paguyuban di daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Paguyuban ini telah mengubah lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila dan mengganti kalimat Bhinekka Tunggal Ika.
"Beberapa hari yang lalu terdapat sebuah paguyuban di Garut, Jawa Barat yang mengubah garuda pancasila dan mengganti kalimat Bhinekka Tunggal Ika. Sehingga saat ini Polres Garut dan Dirkrimsus Polda Jawa Barat sedang menyelidiki hal tersebut," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Rabu (9/9).
Dia mengatakan, dari penyelidikan tersebut nanti akan dikumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sudah memasuki ranah pidana. "Nanti akan ditelusuri siapa pendirinya dan kenapa mereka berbuat seperti itu," kata dia.
Sebelumnya diketahui, sebuah paguyuban di Kabupaten Garut, Jawa Barat telah mengubah bentuk burung Garuda Pancasila dan mengganti kalimat Bhinekka Tunggal Ika. Paguyuban itu bernama Paguyuban Tunggal Rahayu.
Dalam foto yang beredar secara daring, mereka mengubah bentuk burung garuda yang tertera pada lambang Pancasila. Perbedaan terlihat dari bentuk kepala burung. Di lambang Pancasila yang asli, kepala burung mengarah ke kanan. Sedangkan, pada lambang Pancasila yang dibuat kelompok, kepala garuda terlihat menghadap ke depan.
Selain mengubah lambang Pancasila, kelompok ini juga diketahui mengubah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Mereka mengubahnya menjadi 'Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa'.