REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta meminta seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Sebab, temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster keluarga dan perkantoran di Kota Yogyakarta cenderung mengalami peningkatan.
“Biasanya, saat sampai di rumah atau kantor justru melonggarkan protokol kesehatan karena merasa bertemu dengan orang-orang yang sama dan sudah dikenal. Padahal, di rumah maupun kantor, protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (11/9).
Menurut dia, salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan saat di rumah adalah langsung berganti pakaian atau mandi usai menjalankan aktivitas di luar rumah. Sedangkan di lingkungan perkantoran, protokol kesehatan yang harus tetap dijalankan adalah mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga jarak dengan karyawan lain.
“Mungkin saja, karena merasa sudah terbiasa dengan kondisi sekarang, maka protokol-protokol kesehatan yang dulunya sangat ketat dilakukan di masa awal pandemi, tidak lagi dilakukan secara ketat,” katanya.
Padahal, dia mengatakan, peperangan terhadap penularan virus corona jenis baru penyebab covid-19 dalam beberapa bulan terakhir justru harus dihadapi dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Apalagi, temuan pasien tanpa gejala mendomisasi kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta sejak Agustus 2020 hingga saat ini.
“Temuan kasus per hari pun cukup tinggi. Belasan kasus tiap harinya. Sebagian besar tidak menunjukkan gejala,” katanya.
Karena tidak menunjukkan gejala apapun, kata dia, maka akan semakin menyulitkan untuk mendeteksi warga yang berpotensi menularan virus Corona ke orang lain dan warga tersebut tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. “Satu-satunya jalan yang bisa dilakukan saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun. Itu pertahanan terakhir saat ini,” katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta setidaknya kasus penularan di klaster keluarga dan perkantoran terjadi setidaknya di tujuh lokasi perkantoran dan 27 keluarga. Salah satu kasus penularan Covid-19 di perkantoran terbaru adalah di salah satu bank milik pemerintah sehingga beberapa kantor kas dan kantor cabang pembantu di Kota Yogyakarta ditutup sementara waktu.
“Untuk bank, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sudah menyurati bank tersebut untuk melakukan tracing,” katanya.
Begitu pula dengan di SD Sindurejan Yogyakarta terdapat satu guru yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan work from home. “Untuk kasus ini, ada kaitannya dengan suaminya yang juga positif,” katanya yang menyebut guru di SD tersebut akan menjalani uji swab pekan depan.
“Untuk hari ini, juga masih ada tambahan kasus ibu hamil positif Covid-19. Dari 12 ibu hamil yang melakukan uji swab, 11 di antaranya positif,” katanya yang menyebut setiap ibu hamil memang diwajibkan uji swab pada kehamilan 38 minggu.
Pada Jumat (11/9), kasus aktif Covid-19 di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 85 orang, 143 pasien sembuh dan 11 pasien meninggal dunia, demikian Heroe Poerwadi.