Selasa 15 Sep 2020 00:59 WIB

3 Kantor Pemerintah Kota Samarinda Ditutup Akibat Covid-19

Sejumlah pegawai di tiga kantor pemerintah Kota Samarinda positif Covid-19

Red: Nur Aini
Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Foto: @Pemkot_SMR
Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tiga kantor pemerintah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditutup sementara sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang makin luas.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin kepada awak media di Samarinda, Senin (14/9), mengatakan tiga kantor tersebut yakni Dinas Sosial, Kantor Kelurahan Sungai Dama dan Kelurahan Karang Anyar.

Baca Juga

"Tiga kantor tersebut ditutup sementara karena ada sejumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19," kata Sugeng.

Sedangkan, untuk Dinas Sosial, penutupan dilakukan karena warga di sekitar kantor yang tertelak di Jalan Dahlia Samarinda itu positif Covid-19.

"Informasinya warga yang positif merupakan pemilik warung yang sering dikunjungi oleh Pegawai Dinas Sosial," ujarnya.

Menurut Sugeng, pembatasan aktifitas kantor tersebut berlangsung selama lima hari ke depan sejak 14 September 2020.

"Kami telah menginstruksikan kepada BPBD Samarinda untuk melakukan sterilisasi kantor-kantor tersebut," ujarnya.

Selama pembatasan aktifitas di kantor, para pegawai tetap menjalankan kerja di rumah (work from home). Kasus positif Covid-19 di Kota Samarinda sudah mencapai 1.583 dan 989 sudah sembuh, sedangkan 58 pasien meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement