REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 6.800 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta pemerintah daerah dikerahkan untuk memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Ribuan personel itu akan disebar di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
"6.800 personel itu terdiri dari 700 dari pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 300 TNI dan 300 Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9).
Yusri menjelaskan, jumlah personel itu merupakan kesepakatan bersama setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat PSBB pada Senin (14/9). Selain menentukan jumlah personel yang terjun langsung dalam pelaksanaan PSBB, rapat itu juga memutuskan untuk membentuk sejumlah satuan tugas kecil yang bertugas memantau kedisiplinan protokol kesehatan.
Satuan tugas kecil itu nantinya akan melibatkan polsek, koramil, camat, dan Satpol PP. Mereka akan melakukan patroli dan razia terkait disiplin protokol kesehatan secara persuasif serta humanis ke sejumlah tempat keramaian, seperti, pasar, stasiun, dan perumahan.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," imbuh Yusri.