REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 40 kali kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon sepanjang tahun ini. Sosialisasi pun dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi rawan kecelakaan tersebut.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Luqman Hakim, menyebutkan, dari 40 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang itu, telah mengakibatkan 20 nyawa melayang. Sedangkan pada 2019, terjadi 76 kali kecelakaan yang mengakibatkan 58 nyawa melayang.
"Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan pada perlintasan itu karena para pengendara tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi," ujar Luqman, Selasa (15/9).
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api.
Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas kemudian memicu timbulnya permasalahan, yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Luqman menjelaskan, di Daop 3 Cirebon terdapat 235 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 perlintasan sebidang liar.
Pada perlintasan sebidang resmi tersebut, terdapat 83 perlintasan yang dijaga, baik oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat. Sedangkan 103 perlintasan sebidang lainnya, tidak dijaga.
Luqman mengungkapkan, PT KAI Daop 3 telah berupaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang. Di antaranya dengan menutup perlintasan tidak resmi yang rawan terjadi kecelakaan. "Sebanyak 68 perlintasan tidak resmi di Daop 3 Cirebon telah ditutup dari tahun 2017 hingga September 2020," terang Luqman.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan Daop 3 Cirebon adalah dengan melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya. Kegiatan sosiaisasi itu salah satunya dilakukan bersama dengan Komunitas Pecinta Kereta Api, Edan Sepur Cirebon.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 September 2020, di tiga titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kota Cirebon. Yakni, di perlintasan KA di Jalan Krucuk, Jalan Kartini dan Jalan Lawanggada Kota Cirebon.