Rabu 16 Sep 2020 11:48 WIB

Kementerian BUMN Tanggapi Kritikan Ahok Soal Pertamina

Kementerian BUMN memberikan ruang untuk direksi dan komisaris melakukan komunikasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara mengenai kritikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada direksi Pertamina. Hal tersebut diungkapkan Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dalam sebuah video berdurasi sekira enam menit yang diunggah akun POIN di Youtube.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kementerian BUMN memberikan ruang untuk direksi dan komisaris melakukan komunikasi. "Jadi kita tetap meminta mereka komunikasi dengan baik antara komisaris dan direksi," ujar Arya di Jakarta, Rabu (16/9).

Baca Juga

Arya menyampaikan, posisi komisaris memang berasal dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Kata Arya, Kementerian BUMN sebagai perwakilan pemerintah juga berkewajiban mempunyai wakil di perusahaan negara untuk memastikan dan mengawasi jalannya bisnis perusahaan.

"Soal komisaris di BUMN ya semua berasal dari Kementerian BUMN, termasuk Pak Ahok juga dari kita kan, dari kementerian BUMN. Namanya juga BUMN penugasannya dari kementerian BUMN," ucap Arya.

Mengenai kritikan Ahok terhadap Perum Peruri terkait proyek digitalisasi, Arya menilai hal tersebut merupakan bagian bussiness to bussiness (B to B). Arya meminta Pertamina dan Peruri menyelesaikan persoalan ini secara profesional.

"Peruri punya ruang berbisnis dengan Pertamina, ya itu mereka koordinasi saja untuk masalah harga. Kalau tidak layak ya ditawar, kalau layak dibeli , itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementerian itu seperti kantong kiri, kantong kanan. Silakan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B gitu," kata Arya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement