Rabu 16 Sep 2020 11:57 WIB

Reaksi Keras Pakistan atas Penerbitan Ulang Kartun Nabi

Salah satu negara Islam yang menyerukan protes terhadap Charlie Hebdo adalah Pakistan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo.
Foto: YOAN VALAT/EPA
Penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Langkah majalah satir Prancis Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad mendapat reaksi keras dari umat Islam di berbagai negara. Karikatur kontroversial itu dicetak ulang untuk menandai dimulainya persidangan terhadap para tersangka penyerangan kantor majalah mingguan tersebut pada 2015 lalu.

Salah satu negara Islam yang menyerukan protes terhadap Charlie Hebdo adalah Pakistan. Pada Kamis (3/9) lalu, demonstran anti-Prancis di Pakistan melakukan unjuk rasa memprotes tindakan Charlie Hebdo. Selain itu, Menteri Luar Negeri Pakistan juga mengajukan keluhan diplomatik kepada Prancis sebagai reaksi yang tumbuh terhadap Charlie Hebdo.

Puluhan pria berkumpul di kota utara Muzaffarabad di Kashmir yang dikelola Pakistan. Mereka meneriakkan slogan-slogan yang mencakup kata-kata seperti "Berhenti menggonggong, anjing-anjing Prancis" dan "Charlie Hebdo, berhenti."

"Pemerintah Pakistan harus segera mengakhiri hubungan diplomatiknya dengan Prancis sebagai protes," kata ulama Sunni Mohammad Zaman dalam aksi protes tersebut, dilansir di Al Araby, Rabu (16/9).

Aksi unjuk rasa itu berakhir dengan damai setelah para demonstran menginjak bendera Prancis, membubuhkan bensin dan kemudian membakarnya. Sementara itu, dalam sebuah pesan video, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi mengatakan dia mengecam tindakan Charlie Hebdo. Dia juga mengatakan bahwa ia telah mengajukan protes kepada duta besar Prancis di Islamabad.

"Karikatur yang diterbitkan itu telah melukai sentimen jutaan Muslim. Saya berharap tindakan tercela itu tidak akan terulang kembali dan mereka yang bertanggung jawab akan dibawa ke pengadilan," kata Qureshi.

Selain itu, aksi protes juga muncul di kota Lahore timur yang diorganisir oleh Partai Islam sayap kanan Tehreek-e-Labbaik Pakistan setelah sholat Jumat pada 4 September 2020 lalu. Aksi protes lainnya terjadi di kota Rawalpindi dan Karachi.

Gambar Nabi memang dilarang dalam Islam. Sementara itu, menghina agama di bawah undang-undang penistaan agama di Pakistan dapat dikenakan hukuman mati.

Charlie Hebdo menjadi target penyerangan oleh sekelompok orang bersenjata Islamis pada 2015 lalu atas penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW. Kala itu, Said dan Cherif Kouachi bersaudara melakukan penyerangan di kantor Charlie Hebdo di Paris. Akibat insiden itu, setidaknya 12 orang tewas, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement