Rabu 16 Sep 2020 17:30 WIB

Subsidi Gaji Belum Cair? Ada 3 Batch Lagi Hingga Akhir Bulan

Hingga akhir September, diharapkan ada tambahan Rp 8,8 triliun penyaluran.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah mengonfirmasi penyaluran subsidi gaji untuk pekerja dan buruh sudah mencapai Rp 7 triliun sampai pertengahan September ini. Angka ini setara dengan 17,4 persen dari total pagu yang disiapkan pemerintah, Rp 37,8 triliun sampai akhir tahun.
Foto: Tim infografis Republika
Pemerintah mengonfirmasi penyaluran subsidi gaji untuk pekerja dan buruh sudah mencapai Rp 7 triliun sampai pertengahan September ini. Angka ini setara dengan 17,4 persen dari total pagu yang disiapkan pemerintah, Rp 37,8 triliun sampai akhir tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengonfirmasi penyaluran subsidi gaji untuk pekerja dan buruh sudah mencapai Rp 7 triliun sampai pertengahan September ini. Angka ini setara dengan 17,4 persen dari total pagu yang disiapkan pemerintah, Rp 37,8 triliun sampai akhir tahun. Subsidi gaji diberikan dalam dua gelombang, masing-masing di kuartal III dan IV tahun ini. 

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa sampai pekan kedua September ini pencairan subsidi gaji sudah dilakukan dalam dua batch. Bagi pekerja yang masuk dalam kriteria penerima dan belum mendapat hak berupa subsidi gaji, masih ada tiga batch pencairan untuk gelombang pertama ini. Sementara gelombang kedua, akan dilanjutkan pada Oktober-November. 

Baca Juga

"Kami siapkan batch 3, 4, 5 kita bisa dorong sampai akhir September. Sehingga kami harap ada tambahan Rp 8,8 triliun lagi penyaluran sampai akhir September ini," ujar Budi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (16/9). 

Program subsidi gaji memang salah satu program andalan pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat. Hibah sebesar Rp 2,4 juta per orang yang diberikan dalam dua gelombang, diberikan kepada 15,72 karyawan bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Budi menambahkan, tenaga honorer merupakan salah satu sasaran penyaluran subsidi gaji. Ada 398.000 tenaga honorer yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan ikut merasakan manfaat subsidi gaji. Khusus tenaga honorer ini, penyaluran akan dilakukan serempak pada gelombang kedua, Oktober-November mendatang. 

"Memang tenaga honorer ini adalah tenaga honorer yang terdaftar di BPJSTK. Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pengiur dan peserta BPJSTK," ujar Budi. 

Salah satu karyawan swasta yang telah menerima bantuan subsidi gaji adalah Sholikah (27 tahun) seorang pegawai swasta. Ia mengaku menerima pencairan subsidi gaji tahap I sebesar Rp 1,2 juta pada Selasa (14/9) petang. Menurutnya, bantuan tersebut akan digunakan untuk menopang kebutuhan hidup rumah tangganya, di tengah pendapatan bulanan yang berkurang selama pandemi Covid-19. 

"Termasuk untuk memenuhi kebutuhan bayi," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement