Senin 21 Sep 2020 22:49 WIB

Manado Masih Jadi Penyumbang Covid-19 Tertinggi di Sulut

Total pasien Covid-19 di Sulut capai 4.317 orang

Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat tes cepat (rapid test) COVID-19 mandiri di salah satu Rumah Sakit di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (19/6/2020). Tidak kurang dari 150 warga mengantre mengikuti tes cepat mandiri (berbayar) setiap harinya di rumah sakit tersebut sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan keluar daerah dengan alasan bekerja maupun berdagang
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat tes cepat (rapid test) COVID-19 mandiri di salah satu Rumah Sakit di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (19/6/2020). Tidak kurang dari 150 warga mengantre mengikuti tes cepat mandiri (berbayar) setiap harinya di rumah sakit tersebut sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan keluar daerah dengan alasan bekerja maupun berdagang

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH menyebutkan akumulasi kasus terkonfirmasi positif di daerah itu mencapai 4.317 orang.

"Hari ini Sulut ketambahan sebanyak 23 kasus baru COVID-19," kata dokter Steaven di Manado, Senin. Kota Manado masih menjadi daerah dengan angka penularan harian tertinggi dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya.

Dari 23 kasus tersebut, Kota Manado (10 orang), Kota Tomohon (dua orang), Kota Bitung (satu orang), Kabupaten Minahasa (lima orang), sementara dari luar wilayah (lima kasus).

"Kasus penularan masih terjadi, karena itu kami berharap masyarakat waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dari akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Sulut yang mencapai 4.317 orang, sebanyak 3.399 orang atau sebesar 78,73 persen telah dinyatakan sembuh (bertambah 28 pasien sembuh).

Sementara, pasien yang dilaporkan meninggal sebanyak 171 orang atau sebesar 3,96 persen (bertambah satu orang).

Selanjutnya, pasien aktif COVID-19 yang sementara mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit sebanyak 747 orang atau sebesar 17,31 persen (berkurang enam orang).

Pemerintah Provinsi Sulut pertama kali mengonfirmasi kasus COVID-19 pada 24 Maret 2020. Berbagai kebijakan dilakukan untuk penanganan COVID-19 yang dimulai dengan merealokasi anggaran, penyediaan sarpras pendukung, hingga memperkuat sosialisasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement