REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI -- Seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah menjalani isolasi di rumah sakit rujukan setempat.
"Sejauh ini hanya ditemukan satu kasus. Itu pun belum tentu terpapar saat bertugas sebagai PPS, karena yang bersangkutan diketahui juga menjadi pendamping desa dan guru," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti kepada wartawan di Ngawi, Senin (22/9).
Sesuai data, seorang petugas PPS yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut merupakan petugas PPS Desa Mojomanis, Kecamatan Kwadungan. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif pada 10 September 2020 .
Sejak dinyatakan terpapar, petugas tersebut langsung menjalani karantina di RSUD dr Soeroto, Ngawi. Begitu juga dua rekan PPS lainnya, meski hasil swab test negatif tetap menjalani isolasi mandiri karena kontak erat.
Karena sedang menjalani isolasi, maka semua urusan yang berkaitan dengan tugas PPS di desa tersebut diambil alih petugas PPK Kwadungan.
Prima menegaskan, KPU Ngawi akan mempertegas kepatuhan terhadap protokol kesehatan di internal lembaganya. Semua petugas mulai KPPS, PPS, PPK, hingga KPU wajib menaati protokol pencegahan Covid-19 saat bertugas.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Ngawi pada Senin ini, terdapat 129 orang terkonfirmasi. Dari 129 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, 89 orang dinyatakan sembuh, 35 orang masih dalam proses penyembuhan dan isolasi di RSUD dr Soeroto Ngawi, serta lima orang meninggal dunia.