Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (kanan) didampingi Anggota BNN mengawal tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni (kiri) usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. (FOTO : Antara/R.M. Amri Ramdhani)
Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. (FOTO : Antara/R.M. Amri Ramdhani)
Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. (FOTO : Antara/R.M. Amri Ramdhani)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Anggota BNN mengawal tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020).
BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi.
sumber : Antara
Advertisement