Selasa 22 Sep 2020 20:47 WIB

In Picture: Jadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN

..

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (kanan) didampingi Anggota BNN mengawal tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni (kiri) usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. (FOTO : Antara/R.M. Amri Ramdhani)

Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. (FOTO : Antara/R.M. Amri Ramdhani)

Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. (FOTO : Antara/R.M. Amri Ramdhani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Anggota BNN mengawal tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni   usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020).

BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement