REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan WTP yang ke-10 kali yang diraih Pemkot Solo secara berturut-turut.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras aparatur sipil negara (ASN) selama masa kepemimpinannya. Prestasi tersebut merupakan penghargaan bagi semuanya, khususnya ASN yang telah bekerja keras. Termasuk para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang saat awal Pemkot meraih WTP masih menjabat kepala seksi atau kepala bidang.
"WTP ke-10 ini akan menambah semangat pemkot untuk mempertahankan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan serta akuntabel," kata Wali Kota, Selasa (22/9).
Rudyatmo menyatakan, meski Pemkot telah memperoleh WTP selama 10 kali, dia yakin masih ada kekurangan. Oleh sebab itu, Pemkot akan menggenjot untuk memperbaiki kekurangan yang lain, terutama pengelolaan aset daerah.
Dia menyebut, kunci sukses memperoleh WTP dengan menerapkan filosofi lurus dalam pengabdian ikhlas dalam pelayanan. Selain itu, pengamalan lima budaya mantab yakni mantap kejujuran, mantap kedisiplinan, mantap pelayanan, mantap organisasi dan mantap gotong-royong.
"Kami masih menanti terwujudnya Setia Bela Surakarta (Sebelas) atau WTP ke-11 kali berturut-turut. Tentunya juga ada WTP ke-12 dan seterusnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Soedrajat, menyebut hanya tiga provinsi dan 13 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mempertahankan predikat WTP hingga 10 kali berturut-turut.
Pemkot diharapkan terus memperbaiki kinerja, karena tantangan pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun semakin berat. Tantangan tersebut antara lain, aturan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang terus diperbarui, pengelolaan keuangan selama pandemi Covid-19, serta pengelolaan keuangan masa transisi.
"Apalagi selama masa pendemi ini sudah diterapkan sistem pelaporan daring, sehingga menjadi salah satu pendukung tercapainya opini WTP karena dianggap transparan dan akuntabel," jelasnya.