Jumat 25 Sep 2020 14:07 WIB

Kemenkeu: Dampak PSBB Jakarta pada Ekonomi tidak Besar

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PSBB pengetatan hingga 11 Oktober 2020.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan restoran mengangkat kursi dan meja saat terjaring razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa dampak penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kepada sektor perekonomian, tidak besar.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Karyawan restoran mengangkat kursi dan meja saat terjaring razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa dampak penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kepada sektor perekonomian, tidak besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu memperkirakan bahwa dampak penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kepada sektor perekonomian, tidak besar. Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PSBB pengetatan hingga 11 Oktober 2020.

"Dampak terhadap estimasi kita cukup minimal. Jadi, untuk PSBB,kita lihat tidak terlalu besar dampaknya," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (25/9).

Baca Juga

Febrio menyatakan hal itu terjadi karena tren mobilitas pada sektor ritel menuju ke arah positif dari yang sebelumnya pada April dan Mei mengalami tekanan sangat dalam. "Tren mobilitas untuk ritel ke arah positif. Orang harus belanja," ujarnya.

Tak hanya itu, ia menuturkan penerapan PSBBjuga hanya dilakukan di Jakarta sehingga masih banyak daerah lain yang berkontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia. "Ekonomi Jakarta hanya berapa persen dari Indonesia, meski relatif besar. Tapi, daerah lain tidak ada pembatasan yang strict meski harus manajemen hati-hati," katanya.

Selain itu, menurut Febrio, perekonomian Indonesia sangat lincah dalam menghadapi krisis Covid-19 ini seperti munculnya berbagai macam variasi usaha makanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Masyarakat sudah mulai terbiasa new normal tapi makan tidak berkurang bahkan bervariasi. Ini luar biasa perekonomian kita sangat agile meski sangat rendah dibandingkan 2019," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan terus memantau dampak penerapan PSBB yang kembali diberlakukan di Jakarta sejak 14 September hingga 11 Oktober 2020 ini terhadap perekonomian kuartal III 2020.

"Dampaknya ke kuartal III tidak besar, tapi kita terus pantau," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement