REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus orang digigit ular tak saja ada dalam situasi normal. Pascabencana, kasusnya juga kerap ditemukan dengan sebagian korban tidak tertolong.
Kementerian Kesehatan menyebutkan, pascatsunami di sebagian wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Lampung pada 28 Desember 2018 muncul sekurangnya 14 kasus gigitan ular. Belasan kasus tersebut dirujuk Kemenkes dari dokter spesialis kedaruratan, Dr dr Tri Maharani MSi SpEm, yang kala itu bersama dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah melakukan pelatihan penatalaksanaan korban gigitan ular kepada tenaga kesehatan di pengungsian, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, RS Berkah, dan RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten.
"Banyak kasus orang yang digigit ular weling tidak terselamatkan,” kata Tri yang saat ini juga sedang menjabat sebagai presiden Toxinology Society of Indonesia.
Tri menyebut, ada 14 kasus gigitan ular selepas tsunami 2018. Kasus di Puskesmas Munjul ada tiga, Puskesmas Labuhan (2), Puskesmas Panimbang (1), di puskesmas lain (3), Rumah Sakit Berkah (1), dan Puskesmas Cibitung (4).
Kejadian tersebut, menurut Tri yang merupakan penasihat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kasus gigitan ular, menunjukkan bahwa setiap bencana ada ancaman gigitan ular. Saat banjir di Sampang, gempa di Lombok, meletusnya Gunung Raung, serta Gunung Agung juga tercatat kasus gigitan ular.
Tri menyinyalir, kasus gigitan ular biasa terjadi diduga karena terganggunya habitat satwa liar itu. Atas kondisi itu, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan kala itu, dr Achmad Yurianto, mengingatkan kepada korban bencana tsunami agar berhati-hati saat bersih-bersih rumah dan lingkungan mereka.
Ia mengatakan jika memulai bersih-bersih pada awalnya jangan menggunakan tangan langsung, namun bisa dilakukan terlebih dahulu dengan memakai kayu guna memastikan tidak ada ular, baru kemudian memakai tangan. Karena dampak tsunami, sarang ular terusik dan menyebar, berpindah tempat ke tumpukan sampah atau puing.
Menurut Yuri, hal yang harus dilakukan ketika digigit ular adalah tenang dan istirahat, memasang bidai (alat dari kayu yang dipakai untuk menopang bagian tubuh yang cedera) dan mengurangi pergerakan. Setelah itu, dibawa ke pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau rumah sakit.
Yuri mengingatkan, korban jangan dibawa ke dukun. Jangan diisap atau disedot bisanya, jangan ditoreh atau dikeluarkan darahnya, jangan dipijat, jangan diikat, dan jangan menggunakan obat herbal.