REPUBLIKA.CO.ID, MONTEREY -- Pemerintah Meksiko menyebut seorang warganya diduga menjalani operasi rahim secara paksa saat ia dikurung di tahanan imigrasi Georgia, Amerika Serikat. Tahanan imigrasi di Georgia telah menjadi jadi sorotan publik terkait praktik histerektomi (operasi pengangkatan rahim) tanpa izin yang dicurigai berlangsung di tempat itu.
Kementerian Luar Negeri Meksiko, lewat siaran tertulis pada Senin (28/9), mengatakan seorang perempuan berkebangsaan Meksiko telah menjalani “tindakan operasi ginekologi”.
Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), kata Kemlu Meksiko, tidak melampirkan dokumen yang menunjukkan bahwa pasien setuju untuk menjalani operasi tersebut. Dokumen yang ada menunjukkan pasien tidak menjalani operasi angkat rahim/histerektomi.
Kementerian juga telah mewawancarai tujuh perempuan lainnya berkebangsaan Meksiko yang belum lama atau baru ditahan di Georgia, AS. Para saksi mengaku mereka sempat berinteraksi dengan dokter yang diduga telah melakukan histerektomi dan prosedur ginekologi lainnya yang tidak semestinya di tahanan imigrasi Georgia.
"Walaupun demikian, tujuh perempuan itu mengaku bahwa di sana mereka tidak menjalani operasi angkat rahim," kata Kemlu.
Seorang suster pada awal September melayangkan aduan soal penyalahgunaan praktik kedokteran yang diduga berlangsung di tahanan imigrasi Georgia, AS. Beberapa penyelewengan itu di antaranya adalah operasi pengangkatan rahim.
Sejauh ini, Dawn Wooten, perawat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan itu telah diwawancarai oleh Reuters. Namun, kesaksiannya belum dapat dikonfirmasi secara independen.
Badan Imigrasi AS menyangkal tuduhan tersebut, yang telah mengejutkan warga di Amerika Latin dan membuat geram sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat AS.
Anggota dewan perwakilan rakyat dari Negara Bagian Washington, Pramila Jayapal, seorang politisi Demokrat, pada Sabtu (26/9) melalui telepon mengatakan ia telah mengunjungi tempat penahanan itu dan berbicara dengan delapan perempuan yang mengaku jadi korban operasi paksa. Sebagian besar operasi, mulai dari angkat rahim parsial sampai menyeluruh, dilakukan tanpa persetujuan pasien.
Jayapal mengatakan sejumlah saksi juga mengaku mereka diborgol saat menjalani operasi paksa tersebut. Sejauh ini, ICE belum menanggapi pernyataan dari Kemlu Meksiko.