Selasa 29 Sep 2020 20:14 WIB

Polri Dinilai Perlu Klarifikasi Pembubaran Deklarasi KAMI

Legislator mengatakan Polri perlu klarifikasi alasan pembubaran deklarasi KAMI.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman menanggapi pembubaran acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Senin (29/9). Ia menilai kepolisian perlu mengklarifikasi dibubarkannya acara tersebut lantaran adanya protokol Covid-19 yang dilanggar.

"Karena itu kan di Surabaya sama di Jakarta kan beda. Kalau di Jakarta jelas PSBB, PSBB kan di pergubnya lima orang nggak boleh, kalau di sana saya pikir pertemuan yang diselenggarakan dengan memenuhi protokol covid mau pertemuan politik atau bukan ya nggak ada masalah," kata Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Baca Juga

Selain itu politikus Partai Gerindra itu juga meminta agar kepolisian mempertajam fungsi intelijen. Menurutnya adanya massa aksi demo penolakan terhadap acara deklarasi KAMI justru melibatkan banyak orang dan kerumunan. 

"Jadi saran saya kita jangan membuat kesalahan-kesalahan yang nggak perlu yang akhirnya timbul dugaan-dugaan atau spekulasi macam-macam, bahwa KAMI akan digembosi dan lain sebagainya, harusnya ditanggapi dengan biasa saja. Orang datang, orang bertemu sesama anggota KAMI, kalau memenuhi protokol Covid-19 ya hal yang biasa saja, nggak perlu ditanggapi berlebihan," ujarnya. 

Habiburrokhman berharap kepolisian berlaku adil dalam menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.  "Kalau KAMI melanggar protokol ditindak tegas ya kita nggak apa-apa, tapi jangan hanya KAMI berseberangan dengan pemerintah lalu dia ditindak tegas, kelompok lain melakukan pelanggaran tidak ditindak tegas, jangan seperti itu," katanya. 

Sebelumnya KAMI Jatim akan menggelar acara deklarasi di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9). Acara tersebut batal digelar lantaran sebelum acara tersebut digelar, ratusan massa yang mengatasnamakan kelompok 'Surabaya Adalah Kita' menyuarakan penolakan.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya membubarkan acara tersebut. Trunoyudo menyatakan, izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi. Di mana seharusnya, penyelenggara mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara. Namun ini, proses pengajuan izin, baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.

Trunoyudo juga beralasan, pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Karena, kata dia, Jawa Timur masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19. Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Trunoyudo, keselamatan masyarakat adalah yang utama.

"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih validlah," ujar Trunoyudo. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement