REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong peningkatan ekonomi mustahik dengan mengembangkan usaha akikah secara daring. Layanan akikah secara daring ini menggunakan Aplikasi Mumu, dan tersedia di 11 kota di Indonesia.
"Latar belakangnya adalah kita ingin mengupgrade atau menaikkelaskan para peternak mustahik yang kita bina, melalui diversifikasi usaha yg mereka lakukan. Tujuannya agar sumber pendapatan mereka bisa beragam, bukan hanya mengandalkan penjualan ternak hidup, tapi juga menyasar usaha-usaha lain yang masih terkait, salah satunya adalah usaha akikah," kata Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, pada Rabu (30/9).
Irfan mengatakan, dengan angka pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka peluang usaha akikah ini begitu terbuka. Untuk itu, Baznas mendorong peternak masuk ke usaha ini.
"Dalam usaha akikah ini, kita mendorong peternak mustahik untuk mulai belajar mengelola langsung bisnis tersebut. Tugas LPPM (Lembaga Program Pemberdayaan Peternak Mustahik) Baznas adalah memonitor dan memberikan saran serta mendampingi. Jadi kita latih para peternak untuk berani memutuskan, untuk mengelola bisnis secara langsung dan berjamaah," ucapnya.