Kamis 01 Oct 2020 22:42 WIB

Kasus Covid-19 di Magetan Tembus 400

Ada penambahan 9 kasus Covid-19 baru.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menembus 400 orang. Ini setelah ada tambahan sembilan kasus baru pada Kamis dari sebelumnya 391 orang.

"Pada Kamis, Kabupaten Magetan kembali ada sembilan tambahan kasus konfirmasi baru, sehingga totalnya menjadi 400 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Kamis.

Baca Juga

Selain sembilan kasus baru terkonfirmasi positif, pada Kamis (1/10/2020) juga terdapat berita duka. Yaitu pasien ke-204 berinisial BW (55) warga Kecamatan Karangrejo dinyatakan meninggal dunia.

Muchlis menambahkan, kabar gembiranya tiga pasien dari Kecamatan Kawedanan dinyatakan sembuh. Mereka terkonfirmasi pada tanggal yang sama yaitu 14 September 2020 dan sembuh juga pada waktu berbarengan.

"Ketiga pasien tersebut terdaftar sebagai pasien ke-298 berinisial HDW (9), pasien ke-299 ES (3), dan pasien ke-300 berinisial MNH (80)," katanya.

Berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Magetan, hingga Kamis ini, pukul 19.00 WIB, dari 400 orang terkonfirmasi, sebanyak 276 orang dinyatakan sembuh, 22 orang meninggal, dan 102 orang menjalani perawatan dan isolasi.

"Pasien terkonfirmasi positif di Magetan setiap harinya bertambah dengan jumlah yang tidak sedikit. Kami sebagai tim gugus penanganan Covid-19 terus mengimbau kepada seluruh warga Magetan, agar selalu menerapkan hidup bersih dan sehat," katanya.

Pemkab Magetan juga meminta warga setempat disiplin melakukan protokol kesehatan dengan 3M yaitu selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement