Kamis 01 Oct 2020 23:16 WIB

In Picture: Pengeboran Minyak Liar di Muarojambi Digerebek

.

Rep: Wahdi Setiawan/ Red: Yogi Ardhi

Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. (FOTO : Wahdi Septiawan/ANTARA )

Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. (FOTO : Wahdi Septiawan/ANTARA )

Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. (FOTO : Wahdi Septiawan/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MUAROJAMBI -- Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/).

Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement