Pejalan kaki melintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang di tutup sementara, Jakarta, Rabu (7/10). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup sementara layanan dan operasional selama sepuluh hari setelah ditemukannya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan beberapa pegawai dengan hasil reaktif rapid test. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
Pengunjung memfoto spanduk informasi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang di tutup sementara, Jakarta, Rabu (7/10). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup sementara layanan dan operasional selama sepuluh hari setelah ditemukannya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan beberapa pegawai dengan hasil reaktif rapid test. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
Petugas keamanan memberikan informasi kepada pengunjung di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang di tutup sementara, Jakarta, Rabu (7/10). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup sementara layanan dan operasional selama sepuluh hari setelah ditemukannya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan beberapa pegawai dengan hasil reaktif rapid test. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
Petugas keamanan menutup pagar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan aktivitas selama tiga hari mulai Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020 karena ditemukannya hasil tes sejumlah pegawai yang terpapar COVID-19. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA )
Warga berada di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang di tutup sementara, Jakarta, Rabu (7/10). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup sementara layanan dan operasional selama sepuluh hari setelah ditemukannya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan beberapa pegawai dengan hasil reaktif rapid test. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup sementara layanan dan operasional, Kamis, (7/10).
Penutupan operasional dilakukan selama sepuluh hari setelah ditemukannya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan beberapa pegawai dengan hasil reaktif rapid test.
sumber : Republika
Advertisement