REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kepolisian Resor (Polres) Subang mengamankan 135 remaja yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Subang, Rabu (7/10). Ratusan remaja ini diamankan karena melakukan aksi unjuk rasa tanpa izin dan perusakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto mengatakan para remaja diamankan karena berunjuk rasa tanpa ada laporan ke pihak kepolisian. Mereka bahkan merusak fasilitas umum yang ada di sekitar Kantor DPRD Subang.
“Mereka mengatasnamakan 'Aliansi Subang Menentang' dengan cara berjalan kaki dari Lapangan Bintang Kabupaten Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna Hitam, setelah berada di Gedung DPRD Kemudian mencoret Gedung DPRD dan merusak Fasilitas Umum,” kata Kapolres dalam laporannya.
Aksi ini, kata Kapolres, langsung diamankan oleh aparat kepolisian. Ratusan remaja yang di antaranya ada seorang gadis dibawa ke Mapolres Subang untuk diperiksa dan didata.