REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Indramayu berlanjut pada Jumat (9/10). Aksi berlangsung dengan tertib dan menampilkan teatrikal sepanjang aksi mereka.
Kali ini, aksi dilakukan oleh para mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indramayu. Para mahasiswa itu menampilkan teatrikal sejak mereka berangkat dari Universitas Wiralodra sampai dengan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
"Aksi ini sebagai wujud kekecewaan masyarakat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI," ujar koordinator aksi, Raka Indra Lukmana, Jumat (9/10).
Dalam teatrikal itu, ada beberapa peragaan yang mereka tampilkan. Di antaranya menggambarkan sosok pejabat yang korup dan serakah. Adapula sosok petani dan buruh, yang digambarkan sebagai kelompok masyarakat yang paling terdampak dengam adanya UU Cipta Kerja.
Selain itu, ada juga beberapa peragaan lainnya yang menggambarkan ketidakadilan dari UU Cipta Kerja. Raka mengatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan hari ini merupakan bentuk pengawalan dari para mahasiswa terhadap sikap DPRD Indramayu.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh dan mahasiswa sehari sebelumnya, ketua DPRD Indramayu menyatakan mendukung aspirasi massa. Ketua dewan juga berjanji untuk meneruskan aspirasi tersebut. "Jangan sampai DPRD Kabupaten Indramayu hanya sekedar menyepakati dan mendukung untuk menolak Omnibus Law, tetapi tidak mengawal dengan tuntas dan baik," tukas Raka.
Raka menambahkan, pernyataan sikap oleh DPRD Kabupaten Indramayu harus benar-benar dikawal. Menurutnya, mahasiswa kurang percaya jika hanya sekedar diberi janji tanpa bukti.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga memaksa perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu yang menemui mereka untuk menandatangani spanduk bertuliskan 'TOLAK OMNIBUS LAW'. Usai ditanda tangani, spanduk itu dioasang di pagar Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut berjalan dengan tertib. Namun, mereka berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak diindahkan.