Jumat 09 Oct 2020 20:48 WIB

Telkom Transaksi di PaDi UMKM per Oktober

Jumlah transaksi yang tercatat di PaDi UMKM sekitar 7.829

Telkom
Foto: Telkom Indonesia
Telkom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mengungkapkan nilai transaksi di Pasar Digital atau PaDi UMKM tercatat sekitar Rp 19 miliar per 9 Oktober 2020.

"Saat ini masih Rp 19 miliar kira-kira transaksi di sini (PaDi UMKM), namun kita meyakini akan cukup besar nantinya secara bertahap," ujar Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Dalam paparannya Ririek menyampaikan bahwa jumlah transaksi yang tercatat di PaDi UMKM sekitar 7.829 transaksi dan sebanyak 25.501 pelaku UMKM terdaftar dalam pasar digital tersebut per Jumat (9/10).

UMKM diyakini sebagai salah satu pilar ekonomi yang penting, sehingga Telkom membantu Kementerian BUMN untuk membangun kemudian mengoperasikan aplikasi Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM.

Tujuan PaDi UMKM ini bukan untuk menyaingi e-commerce yang ada, namun lebih mendorong para BUMN agar mereka dalam hal belanja atau spending lebih banyak dilakukan atau difokuskan ke UMKM.

PaDi UMKM ini akan terus didorong, agar lebih banyak lagi BUMN yang berpartisipasi dalam pasar digital tersebut. Telkom berharap semakin banyak yang dibelanjakan kepada UMKM, maka hal tersebut dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menilai Pasar Digital atau PaDi UMKM dapat memperluas ekosistem bagi para UMKM Indonesia.

Menurut Menteri BUMN tersebut, dengan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat.

PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN.

Platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement