Sabtu 10 Oct 2020 16:09 WIB

In Picture: Pengecatan Separator Jalan Pasca-Aksi Tolak UU Omnibus Law

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengecat separator jalan pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (10/10).

Kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi terjadinya kerusuhan saat aksi penolakan Omnibus Law yang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement