REPUBLIKA.CO.ID,
- Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Saya mendapatkan satu hadits yang kemudian saya sampaikan kepada teman. Kata teman saya hadis tersebut tidak ada dalam periyawatan rawi yang disebut pada hadis tersebut. Mohon bantuannya, terima kasih. Berikut hadisnya, Rasulullah bersabda,
اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ
"Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga." [HR. al-Tirmidzi, al-Nasai dan al-Hakim].
Benarkah hadis tersebut tidak terdapat dalam buku hadis al-Tirmizi, al-Nasai atau pun al-Hakim? Terima kasih sebelumnya.
Abi Alghifari (disidangkan pada Jumat, 14 Zulqa’dah 1439 H / 27 Juli 2018)
- Jawaban:
Wa ‘alaikumus-salam w. w.
Terima kasih atas kepercayaan saudara kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menjawab pertanyaan di atas. Dalam penelusuran yang kami lakukan, hadis yang ditanyakan saudara terdapat dalam beberapa kitab hadis, termasuk dalam kitab-kitab para ulama yang telah disebutkan oleh saudara. Bahkan dijumpai juga berbagai varian matan yang beragam dari hadis tersebut. Namun sebelum itu, akan kami tampilkan teks lengkap dari hadis yang saudara kutip.
عَنْ كَعْبٍ بْنِ عُجْرَةَ قاَلَ: خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَنَحْنُ تِسْعَةٌ خَمْسَةٌ وَ أَرْبَعَةٌ أَحَدُ الْعَدَدَيْنِ مِنَ الْعَرَبِ وَاْلآخَرُ مِنَ اْلعَجَمِ فَقَالَ إِسْمَعُوْا هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُوْنُ بَعْدِيْ أُمَرَاءُ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَم يُعِنْهمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الْحَوْضَ.
"Dari Ka’ab bin ‘Ujrah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw menghampiri kami, kami berjumlah sembilan, lima, dan empat. Salah satu bilangan (kelompok) dari Arab sementara yang lain dari ‘Ajam. Beliau bersabda: Dengarkan, apa kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku nanti akan ada pemimpin-pemimpin, barangsiapa yang memasuki (berpihak kepada) mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta menolong kezaliman mereka, ia tidak termasuk golonganku dan tidak akan mendatangi telagaku. Barangsiapa tidak memasuki (berpihak kepada) mereka, tidak membantu kezaliman mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka, ia termasuk golonganku, aku termasuk golongannya dan ia akan mendatangi telagaku."
Hadis ini dengan berbagai macam varian matannya terdapat dalam kitab:
- Sunan al-Tirmidzi karya Imam al-Tirmidzi, Kitab al-Fitan ‘an Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, Bab Ma Ja’a fi al-Nahyi fi Sabab al-Riyah, hadis no. 2259;
- Al-Sunan al-Kubra karya Imam al-Baihaqi, Kitab Qital Ahl al-Bugha, Bab Ma ‘ala al-Rajuli min Hifzh al-Lisan ‘inda al-Sulthan wa Ghairihi, hadis no. 16158 dan 16159;
- Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain karya Imam al-Hakim, Kitab al-Iman, Bab Man Dakhala ‘ala Umara Fashaddaqahum bikadzbihim wa Aʻanahum ‘ala Zhulmihim laisa biwadin ‘alayya al-Haudh, hadis no. 271 dan 272;
- Al-Muʻjam al-Ausath karya Imam al-Thabarani, hadis no. 768, 2751, 4477, dan 5089;
- Al-Muʻjam al-Shaghir karya Imam al-Thabarani, hadis no. 404 dan 598;
- Al-Muʻjam al-Kabir karya Imam al-Thabarani, hadis no. 212, 294, 295, 296, 297, 298, dan lain-lain;
- Sunan al-Nasa’i karya Imam al-Nasa’i, Kitab al-Baiʻah, Bab Dzikr al-Waʻid liman Aʻana Amiran ‘ala al-Zhulm, hadis no. 4207 dan Bab Man lam Yuʻin Amiran ‘ala al-Zhulm, hadis no. 4208;
- Musnad Ahmad karya Imam Ahmad, hadis no. 17660;
- Al-Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, Kitab al-Fadha’il, Bab Ma Aʻthallah Taʻala Muhammadan, hadis no. 4661.
Hadis ini menurut Imam al-Tirmidzi kualitasnya shahih (Sunan al-Tirmidzi, hlm. 512). Penilaian serupa juga diberikan oleh Nashiruddin al-Albani dalam beberapa kitabnya, yaitu Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, Shahih wa Dhaʻif Sunan al-Tirmidzi, dan Shahih wa Dhaʻif Sunan al-Nasa’i.
Dari aspek matan menurut para ulama, hadis tersebut mengandung peringatan kepada umat Islam agar tidak menjadi bagian dari kelompok yang mencintai dan mendukung pemimpin yang zalim (Al-Baghawi, Syarh al-Sunnah, Vol. 8, hlm. 8). Nabi Muhammad mengancam kelompok yang seperti ini dengan tidak menganggap mereka sebagai golongannya. Oleh karena itu yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam ketika melihat pemimpin yang berlaku zalim adalah menasehati, menegur atau memberi peringatan kepadanya, bukan malah membela mati-matian dan membenarkan segala hal yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Namun demikian yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa dalam rangka nahi munkar kepada pemimpin yang zalim itu juga harus dengan cara yang ma’ruf (baik, bijaksana, adil, proporsional dan tidak melanggar ketentuan, baik agama maupun negara). Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ » أَوْ « أَمِيرٍ جَائِرٍ » [رواه أبو داود والترمذى وابن ماجه وأحمد].
Dari Abu Sa’id al-Khudri (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda, jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zalim [HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad].
Mungkin tidak semua umat Islam dapat atau berani menegur dan menasehati pemimpin yang zalim secara langsung. Namun bukan berarti kemudian umat Islam pasrah atau malah membenarkan kezaliman yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Dalam hal ini, Rasulullah memberikan arahan bahwa ketika melihat suatu kemunkaran terjadi umat Islam hendaknya berusaha mengubahnya sesuai kemampuan. Hadis Nabi saw,
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: مَنْ رَأَى مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ [رواه النسآئى ومسلم وابن ماجه والترمذى وغيرهم].
Dari Abu Saʻid (diriwayatkan) ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, barangsiapa yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. [HR. al-Nasa’i, Muslim, Ibnu Majah, al-Tirmidzi, dan lain-lain].
Bagi umat Islam yang sedang diamanahi untuk menjadi pemimpin, maka sudah seyogyanya mereka menjadi pemimpin yang adil, jujur, amanah dan berpihak kepada kemaslahatan rakyat. Pemimpin yang demikian akan dijanjikan oleh Allah balasan pahala yang melimpah, sebagaimana yang diterangkan dalam hadis berikut ini,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ [رواه البخاري].
Dari Abu Hurairah dari Nabi saw (diriwayatkan) beliau bersabda, ada tujuh golongan yang Allah melindungi mereka dalam lindungan-Nya pada hari kiamat, di hari ketika tiada perlindungan selain perlindungan-Nya, yaitu; imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seseorang yang senantiasa mengingat Allah saat sendiri sehingga matanya berlinang, seseorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berkencan oleh wanita bangsawan dan rupawan, namun ia menjawab; ‘Saya takut kepada Allah’, serta seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak tahu menahu terhadap amalan tangan kanannya [HR. al-Bukhari].
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hadis yang saudara tanyakan, terdapat dalam berbagai kitab hadis, termasuk kitab karya al-Tirmidzi, al-Nasa’i dan al-Hakim. Adapun secara kualitas hadis tersebut adalah shahih. Demikian jawaban dari kami. Semoga dapat memberikan wawasan dan ilmu tambahan bagi saudara.
Wallahu a‘lam bish-shawab
-----
Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sumber: Majalah SM No 8 Tahun 2019